
Cakra
"Sekarang jadi tahu nih," seloroh Reges yang mulutnya sedang penuh mengunyah makanan. "Siapa yang dituju kalau mau makan enak."
"SETUJUUU!" seru Mario dengan mulut yang tak kalah penuh.
"Ampun deh, ngegas!" kini giliran Flacynthia yang menggerutu sambil mengibaskan tangan. Sebab beberapa butir nasi menyembur dari mulut Mario saat berteriak barusan.
"Mantul pastinya!" Adit ikut menambahkan. "Sikat!"
Sementara anak-anak anggota keluarga 151 yang tengah lahap menyantap makanan, kompak mengacungkan jempol tanda setuju ke arahnya.
Ia hanya tertawa.
Siang ini, seluruh anggota keluarga 151 sedang berkumpul di gazebo tempat kost Adit. Kebetulan yang menyenangkan. Sebab, bekal makanan dari Mamak dan Mama Anja jadi tak mubazir. Langsung licin tandas dilahap manusia-manusia kelaparan usai kuliah di siang hari bolong.
"Sering-sering ya, Cakra," Saliha yang terkenal paling kalem di antara anak 151, rupanya bisa berseloroh juga.
Sambil menyantap makanan, mereka membicarakan tentang teknis pelaksanaan baksos (bakti sosial). Yang idenya tercetus sejak acara open house unit beberapa waktu lalu.
Namun ia tak bisa berbincang lama. Sebab harus segera menuju Magna untuk mengajar.
"Kang, apa saya bisa mengajukan perubahan jam mengajar?" tanyanya pada Lukman usai kelas terakhir yang diampu bubar.
"Atau dipadatkan di hari tertentu. Jadi saya bisa ambil libur."
Sebab kuliah sudah memasuki masa pertengahan. Hampir setiap hari, kelas diawali dengan mengerjakan kuis terlebih dahulu. Belum mengerjakan laprak (laporan praktikum) dan tugas individual.
Sementara ia hampir tak memiliki kesempatan untuk belajar. Malam hari sepulang dari Magna, inginnya langsung istirahat. Padahal ia tentu tak boleh terlalu percaya diri dengan tidak belajar materi kuliah sama sekali. Masa TDB jelas masa paling krusial.
"Bisa," Lukman mengiyakan. "Coba hubungi Fahmi di bagian akademik untuk reschedule."
"Oya, waktu ujian juga, kamu ada dispensasi ambil cuti. Tolong ingatkan ke Fahmi sekalian."
"Makasih, Kang."
Sepulang dari Magna, ia menurunkan barang-barang pemberian Mama Anja terlebih dahulu.
"Eleuh...Den?" Teh Juju terkejut melihat banyaknya kardus yang diturunkan.
"Ini teh makanan semua?"
Ia tertawa, "Mungkin, Teh. Mama yang bawain."
Lalu dengan sigap, Teh Juju dan Mang Ujang membantunya membereskan barang bawaan.
"Gusti....," Teh Juju menggelengkan kepala ketika memeriksa isi salah satu kardus.
"Ibu kalau bawain makanan pasti sebanyak ini."
"Padahal yang kemarin juga belum habis."
Ia tersenyum, "Bawa pulang ke rumah Teh Juju sebagian, buat bagi-bagi ke tetangga. Biar nggak mubazir."
Tapi Teh Juju tak menjawab. Karena sedang sibuk memeriksa isi kardus yang berikutnya.
Begitu masuk ke kamar, barulah ia bisa menelepon Anja. Namun panggilannya tak kunjung diangkat. Mungkin karena Anja sudah tertidur. Kelelahan usai seharian beraktivitas.
"Kita ketemu dalam mimpi ya, Neng," gumamnya dengan senyum di ku lum karena merasa geli. Lalu mengirim voice note tersebut pada Anja.
Sambil meluruskan punggung di atas tempat tidur, ia membuka kembali buku bersampul merah pemberian Mamak.
Idi Rayeuk, Juni 1981
Awalnya ia sudah mengantuk berat. Namun begitu membaca setiap baris kalimat yang tertulis, kesadarannya langsung pulih dengan sempurna.
Lembar pertama.
Lembar kedua.
Hatinya mulai berdebar tak karuan.
Lembar ketiga.
Berhasil membuatnya bangkit dari tempat tidur. Lalu meraih buku bersampul cokelat pemberian dari Papa Anja.
Matanya nyalang mencocokkan tiap baris kata di buku bersampul merah, dengan tulisan yang tertera di buku bersampul cokelat.
Pertanyaan :
........
3. Saudara berada di mana pada tanggal...bulan...tahun...jam....
4. Apakah saudara mengenal korban yang bernama Cut Sarah?
5. Apakah saudara....
........
Tenggorokannya tercekat, lehernya tiba-tiba terasa kaku, dengan detak jantung yang semakin tak beraturan. Semua kian menjadi ketika ia terus membaca dan mencocokkan tulisan di kedua buku tersebut.
Tak mungkin.
Sambil menelan saliva beberapa kali hanya dalam waktu singkat, diambilnya foto pernikahan dari lembaran paling belakang buku bersampul merah.
Sebelum memperhatikan dengan seksama wajah-wajah di dalam foto, ia sempatkan untuk melihat jam digital yang tersimpan di atas nakas.
02.15 AM.
---------------------------------
Ia merasa hanya sempat tertidur selama beberapa menit saja.
Bahkan sebelum adzan Subuh berkumandang, kesadarannya telah pulih tanpa bisa dicegah.
Dan hal pertama yang dilakukan adalah membaca kembali buku bersampul merah.
Jika lembaran awal dipenuhi tulisan tentang tragedi yang menimpa Cut Sarah. Di lembar pertengahan, tulisan beralih tentang catatan keuangan yang sama sekali tak bisa dimengerti.
Lalu terdapat beberapa nama dan alamat yang kesemuanya bertempat di Malaysia dan Singapura.
Juga lukisan bendera warna merah dengan bintang dan bulan sabit yang begitu ia kenal. Yaitu bendera GNM.
Selebihnya adalah daftar tulisan tentang tempat dan alamat di Aceh, yang bahkan baru kali ini ia ketahui namanya.
Termasuk jurnal harian selama pemberontakan GNM terjadi. Dimana terdapat daftar nama pasukan GNM yang tewas. Lengkap dengan keterangan waktu, tempat, dan nama operasi yang sedang dilakukan.
Luar biasa.
Namun ia tak mau menunggu dalam ketidakpastian. Dengan tangan gemetaran, diraihnya ponsel dari atas nakas.
Setelah nada sambung sempat terputus sebanyak dua kali karena tak kunjung diangkat. Kini suara riang Kak Pocut terdengar menjawab dari seberang.
"Assalamualaikum? Ada apa, Gam?"
"Mak mana?"
"Sebentar."
Ia menunggu dengan gelisah. Dan ketika suara Mamak terdengar menyapa, ia langsung menyerbu dengan pertanyaan.
"Apa dulunya Ayah dan Papa Anja bersahabat, Mak?"
Mamak tak langsung menjawab.
Mamak bahkan terdiam cukup lama.
"Mak?" kejarnya menjadi tak sabar.
Sementara dari kejauhan, sayup-sayup mulai terdengar suara adzan Subuh berkumandang.
---------------------------
Pagi ini ia datang ke kampus dengan wajah kusut karena kurang tidur. Kepalanya mendadak terasa pening ketika memperhatikan dosen menerangkan fisika termal di depan kelas.
Ia bahkan hampir tertidur saking tak kuasa menahan kantuk.
"Heh!" seseorang menyikut lengannya setelah Pak Hammam, dosen Fidas (Fisika dasar) keluar ruangan.
Tapi ia tak peduli. Lebih memilih untuk menelungkupkan kepala ke atas meja. Sebab rasa kantuk sudah tak tertahankan.
"Heh! Pindah kelas woy!" kali ini terasa ada yang menepuk punggungnya.
"Tuh anak FTMD (Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara) udah pada nongol."
"Lima menit lagi," ia mengangkat tangan dengan setengah melayang karena hampir terlelap.
Ingin mengistirahatkan pikiran barang sejenak dengan tidur. Bahkan suara riuh rendah orang saling berbicara dan bercanda sama sekali tak membuatnya terganggu.
Namun ia tiba-tiba tersentak kaget. Seolah nyawanya dilempar ke dalam raga dengan cara semena-mena.
"Selamat Pagi!"
"Pagiii, Paaak."
Ia mengucek mata dan memperhatikan dosen di depan kelas yang baru saja datang dengan wajah bengong.
Ia pun bertambah bingung ketika mengedarkan pandangan ke seantero kelas. Karena tak menemukan teman-temannya. Hanya menemui wajah-wajah asing yang tengah berkonsentrasi memperhatikan dosen di depan kelas.
Ia menengok ke kanan dan ke kiri untuk memastikan keadaan. Dan hampir terlonjak ketika mendapati wajah Faza sedang tersenyum lebar.
"Sialan!" ia langsung memaki.
Sementara senyum Faza justru semakin lebar sambil menyeringai, "Ketiduran bro?"
Ia menggelengkan kepala dan buru-buru memasukkan buku Fidas ke dalam ransel. Lalu mengangkat tangan sembari berdiri,
"Maaf, Pak. Saya salah kelas."
-----------------------------------------
Dengan diiringi tawa seluruh anak FTMD, ia berhasil keluar dari dalam kelas dengan wajah merah padam karena menahan malu.
Dipacunya langkah kaki menuju ke ruang 9125.
Dengan napas satu-satu karena naik turun tangga sambil berlari, akhirnya ia berhasil mencapai ruangan yang dimaksud.
"Maaf Pak, saya terlambat."
Untungnya Pak Panji, dosen Kalkulus, termasuk dosen yang baik hati. Tanpa banyak cakap langsung mempersilakan duduk.
Ia mengambil tempat duduk dengan diiringi tawa lebar sebagian besar anak-anak yang mengetahui jika ia baru saja ketiduran.
"Lemes amat bro," Daniel merangkul bahunya usai kelas Kalkulus berakhir. "Kurang suplemen nih kayaknya."
"Asli," ia tertawa sendiri. Karena baru kali ini tak bisa menahan kantuk.
Dari kelas Kalkulus, ia berencana mengembalikan buku ke Perpustakaan. Tapi karena sedang waktu istirahat, ia pun memilih berbelok menuju ke Masjid.
-----------------------------------
Ia baru mengucapkan salam yang kedua, ketika mendengar seseorang bertanya kepada ustadz.
"Ustadz, bagaimanakah hukumnya melakukan ibadah suami istri saat malam hari raya atau di hari tasyrik?"
Ia mengangkat tangan dan mulai berdoa.
"Tidak ada larangan dalam agama, malam malam tersebut dan hari tasyrik dari melakukan ibadah suami istri. Tidak ada dalil yg melarang."
Ia mulai mendoakan kebaikan untuk Aran, Anja, keluarganya, juga keluarga Anja.
Saking khusunya mendoakan orang-orang, ia sampai lupa untuk mendoakan diri sendiri.
Usai berdoa, ia kembali berdiri untuk menunaikan sholat sunat rawatib.
Namun sekilas, sempat memperhatikan suasana dalam ruangan Masjid. Dimana kajian rutin bada (sesudah) Dhuhur sedang berlangsung. Yang kali ini mengangkat tema tentang Fiqih keluarga.
"Allahuakbar," ia mengangkat tangan untuk takbiratul ihram. Ketika seseorang kembali mengajukan pertanyaan.
"Apa hukumnya jika seseorang menikah dalam keadaan mengandung terlebih dahulu, Ustadz?"
Ia yang sedang membaca doa iftitah langsung tercekat. Tak lagi bisa berkonsentrasi.
"Dan bagaimana dengan status anak yang dilahirkan?"
"Mengenai hukum menikah dalam keadaan mengandung, maka ada perbedaan pendapat di antara para ulama."
"Di antara ulama yang melarangnya adalah Imam Ahmad. Pendapat ini didukung kuat dengan firman di dalam Al Qur'an, surat An Nur ayat tiga."
"Silakan, bisa sambil dibuka Qur'annya."
Entah mengapa, ia menunaikan sholat sunat rawatib dengan hati berdebar tak karuan.
"Jika seseorang mengetahui bahwa wanita tersebut adalah wanita yang telah dihamili, maka ia boleh menikahi wanita tersebut jika memenuhi dua syarat."
"Pertama, yang berzina tersebut bertaubat dengan sesungguhnya."
"Kedua, istibro’ (membuktikan kosongnya rahim)."
"Yaitu menunggu sampai anak yang dikandung lahir terlebih dahulu."
"Jika dua syarat ini telah terpenuhi, maka wanita tersebut baru boleh dinikahi."
"Jika tidak terpenuhi dua syarat ini, maka tidak boleh menikahinya walaupun dengan maksud untuk menutupi aibnya di masyarakat. Wallahu a’lam." ©©
"Jadi, menikahi wanita yang sedang mengandung tidak sah ya, Ustadz?" audiens kembali bertanya.
"Betul," jawab Ustadz.
Ia mengucap salam dengan hati gelisah.
"Konsekuensi dari menikahi wanita yang telah mengandung terlebih dahulu adalah pernikahannya tidak sah."
"Baik yang menikahi adalah laki-laki yang menzinainya atau laki-laki lainnya."
"Inilah pendapat terkuat sebagaimana yang dipilih oleh para ulama Hambali dan Malikiyah karena didukung oleh dalil yang begitu gamblang."
"Bila seseorang nekat menikahkan putrinya yang telah mengandung tanpa beristibra’ terlebih dahulu, maka pernikahannya itu tidak sah."
"Dia harus bertaubat dan pernikahannya harus diulangi setelah melahirkan."
"Kalau misalnya menikah saat mengandung, terus melakukan ibadah suami istri sebelum bayinya lahir. Itu bagaimana hukumnya Ustadz?" seorang audiens yang lain kembali bertanya.
"Bila keduanya melakukan hubungan, itu adalah zina," jawab Ustadz dengan penuh penekanan.
"Jadi, sebelum melahirkan, tidak boleh melakukan ibadah suami istri terlebih dahulu," lanjut Ustadz menggarisbawahi.
"Lo boleh tinggal di rumah Mama."
Ingatannya kembali melayang pada perkataan yang diucapkan oleh Mas Tama usai akad nikah di Rumah Sakit.
"Ini karena Mama yang minta, bukan kami berdua!"
"Tapi harus beda kamar!"
"Lo masih ingat kesepakatan kita bertiga kan?!"
"Pernikahan ini cuma di atas kertas. Begitu anaknya lahir, nikah ulang, langsung pisah!"
"Bisa pegang janji kamu sendiri?!"
Ustadz masih menyampaikan penjelasan pendukung. Tapi matanya bahkan telah memanas sejak pertanyaan pertama diajukan.
Dengan rahang mengeras ia menundukkan kepala dalam-dalam.
Apakah seperti ini rasanya menjadi pendosa?
Ucapan Mas Tama yang dulu dianggapnya sebagai kediktatoran, ternyata mengandung kebenaran.
Permintaan Mas Tama dan Mas Sada yang dulu dianggapnya sebagai kesombongan, ternyata mengandung kebaikan di dalamnya.
Beda kamar.
Pisah kamar.
Hanya pernikahan di atas kertas.
Bukan pernikahan yang sesungguhnya.
Tak boleh melakukan apapun.
Mungkin susunan kalimat yang dipilih oleh Mas Tama dan Mas Sada terlalu kaku dan keras.
Mungkin juga Mas Tama dan Mas Sada bahkan belum sepenuhnya memahami ilmu fikih tentang menikah dalam keadaan mengandung terlebih dahulu.
Tapi sekarang terbukti, jika semua yang diucapkan oleh Mas Tama dan Mas Sada, yang dulunya ia anggap sebagai ancaman, ternyata sebuah peringatan tak kasat mata untuknya.
Peringatan agar ia harus menjaga diri sampai Anja melahirkan Aran.
Peringatan agar ia bisa menjaga sikap agar tak melanggar aturan agama.
Bukankah tak ada sesuatu yang kebetulan?
Ucapan Mas Tama dan Mas Sada pastinya juga tak kebetulan.
Ada yang mengatur.
Untuk mengingatkannya.
Tapi ia terlalu bodoh sekaligus sombong.
Karena lebih memilih untuk menuruti nafsu. Sekaligus melanggar janji yang telah ia sepakati di hadapan Mas Tama dan Mas Sada.
Sama sekali tak menyadari pesan tersirat yang terkandung dalam ancaman Mas Tama juga Mas Sada.
"Kalau sudah terlanjur pernah melakukan ibadah suami istri sebelum melahirkan bagaimana, Ustadz?" pertanyaan lain kembali muncul.
"Apakah itu artinya kita telah melakukan dosa besar?"
"Taubatan nasuha, lalu lakukan pernikahan ulang," jawab Ustadz dengan suara penuh keyakinan.
Kepalanya bahkan sudah kian dalam merunduk. Sementara air mata tak lagi terbendung.
Maafin aku, Ja. Maafin aku.
"Lalu bagaimana status anak yang dilahirkan tersebut, Ustadz?"
Rupanya membahas permasalahan tentang menikah saat mengandung begitu digemari. Terbukti dengan banyaknya rangkaian pertanyaan yang mengalir tanpa henti.
"Nasabnya tidak disandarkan kepada ayah biologisnya, tetapi kepada ibunya."
"Hukum yang mengikuti selanjutnya adalah tidak mendapatkan hak waris dari ayah biologisnya."
"Lalu jika anak yang lahir perempuan, maka tidak boleh dinikahkan oleh ayah biologisnya ketika sudah dewasa."
"Jika anak yang lahir laki-laki, maka tidak bisa menjadi wali nikah bagi adik perempuannya."
"Namun anak tersebut tetap berhak memperoleh nafkah lahir dari ayahnya."
"Sudah menjadi kewajiban sang ayah untuk menafkahi."
Ia bahkan harus menundukkan kepala dalam-dalam agar tak ada orang yang menyadari air matanya.
"Kalau sudah melakukan pernikahan ulang bagaimana statusnya, Ustadz?"
"Pernikahannya sudah sah. Namun status anak yang pertama tetap tidak dinasabkan pada ayahnya."
"Lalu untuk anak kedua dan selanjutnya, sudah disandarkan nasabnya pada ayahnya. Karena pernikahan sudah sah."
---------------------------------
Entah sudah berapa lama ia terpekur di lantai Masjid.
Dengan wajah lengket karena air mata yang mulai mengering.
Dada yang semula sesak kini berangsur lega. Kepala yang hampir meledak kini mulai jernih.
Begitulah manusia, batinnya dengan penuh penyesalan.
Peringatan yang terang-terangan datang menghampiri justru diabaikan.
Yang sejatinya merupakan kebaikan justru dianggap keburukan.
Yang seharusnya ditaati justru dirasa sebagai ancaman.
"Abang?" suara riang di seberang sana membuatnya tersenyum.
"Tumben nelepon jam segini?"
Ia masih tersenyum, belum bisa menjawab apapun.
"Nggak ada kelas?"
"Udahan," ia menelan saliva sebanyak dua kali hanya dalam satu waktu.
"Ini mau balikin buku ke Perpus. Terus berangkat ke rumah Aqeeva."
"Oh...."
Ia tersenyum karena membayangkan ekspresi wajah Anja yang sedang ber oh panjang sambil mencibir.
"Neng cantik masih di kampus?" tanyanya dengan suara tercekat.
"Masih," suara Anja jelas-jelas sedang mencibir.
Dan ini membuatnya tertawa.
"Habis ini ada kelas satu lagi," lanjut Anja. "Trus ke tempat Airin deh ngerjain tugas kelompok."
Ia tersenyum sebelum berbisik, "Miss you so much (sangat merindukanmu)."
Anja tertawa renyah, "Gombal banget deh."
Ia tersenyum.
Kemudian selama beberapa saat suasana mendadak hening. Tak ada seorangpun yang berbicara.
Ia pun kembali berbisik dengan sepenuh hati, "I love you, Anjani Prameswari."
Suara di seberang sana tetap hening. Namun sejurus kemudian, terdengar bisikan yang membuatnya tersenyum lebar,
"Love you more, Abang."
"Love you more."
***
Keterangan :
Fikih keluarga. : adalah istilah yang biasa dipakai untuk hukum-hukum yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian dan hal-hal yang berkaitan dengan keduanya
Takbiratul ihram : takbir pertama ketika hendak memulai sholat, termasuk rukun sholat
Doa iftitah. : doa yang dibaca setelah takbiratul ihram
©©. : sumber dari Fatwa Asy Syabkah Al Islamiyah
Tambahan sumber informasi tentang menikah karena mengandung terlebih dahulu :
1. Sumber : berita di kumparan.com
Menurut Anggota Komisi Fatwa MUI periode 2015-2020, KH Hamdan Rasyid, pasangan yang belum menikah diharamkan untuk berhubungan suami istri.
Menurutnya, ada dua perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai pernikahan ketika seorang wanita sedang hamil, ada yang memperbolehkan, ada juga yang melarang.
“Pendapat Imam Hambali, boleh dinikahi setelah wanita melahirkan, namun pendapat Imam Syafii menyebutkan hamil di luar nikah boleh dinikahkan dalam keadaan hamil tidak harus menunggu kelahiran, baik dinikahkan oleh lelaki yang menghamili atau oleh lelaki lain,” kata KH Hamdan Rasyid.
2. Sumber : berita di nasional.tempo.co
"MUI sudah melakukan kajian sesuai syariat Islam dan itu lah hasilnya," ujar Ketua MUI Maruf Amin saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Maret 2012.
Dari hasil kajian tersebut kemudian dikeluarkan fatwa MUI tentang kedudukan anak hasil perzinaan dan kedudukan terhadapnya. Inti fatwa Nomor 11 yang ditetapkan 10 Maret 2012 itu, kata Maruf, bahwa anak hasil zina tidak punya hubungan nasab dengan lelaki yang menyebabkan kelahirannya.
3. Sumber : berita di Republika.co.id
Menurut pendapat Mazhab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi'iyah terbalik 180 derajat, yaitu mereka justru menghalalkan pernikahan tersebut, baik dilakukan laki-laki yang menjadi ayah dari si bayi atau pun laki-laki lain yang bukan ayah si bayi.
Penting untuk dijadikan catatan, meski kedua mazhab ini membolehkan terjadinya akad nikah, namun kebolehannya berhenti hanya sampai pada akadnya saja. Sedangkan hubungan seksual suami istri hukumnya haram dilakukan.
Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah berpendapat bahwa menikahi wanita yang dalam keadaan hamil akibat berzina dengan laki-laki lain hukumnya haram. Dan keharaman ini berlaku mutlak, baik kepada laki-laki yang menghamilinya, atau ayah si bayi, dan juga berlaku kepada laki-laki lain.