Butterfly In You

Butterfly In You
Bab 24 : Surat Perjanjian Pranikah



Kecanggungan memenuhi benak Lilis saat ini, duduk di antara Shehan serta dua orang tamu yang sedang menatap intens ke arahnya. Apalagi sebuah surat perjanjian pranikah telah disodorkan pada gadis itu.


"Silakan dibaca dengan teliti, Nona Lilis! Kalau Nona memiliki sesuatu yang ingin Nona tanyakan, bisa ajukan pertanyaan itu pada saya. Kalau sekiranya Nona sudah setuju dengan semua ketentuan yang tertulis di surat itu, Nona bisa langsung menandatanganinya," terang Ibu Eka, selaku notaris.


"Baik, Bu. Beri aku waktu sebentar untuk membacanya." Lilis meminta izin dengan ciri khas suaranya yang lembut dan segera dibalas dengan sebuah anggukan pelan.


Netra Lilis bergerak turun membaca serangkaian kalimat yang disusun secara berurutan dari atas ke bawah. Selagi membaca, tidak ada keanehan yang gadis itu temukan. Isi rancangan surat perjanjian itu hanya berupa tentang pemisahan harta kekayaan yang diperoleh sebelum pernikahan.


Juga meliputi pemisahan utang yang terjadi sebelum pernikahan, selama masa pernikahan, setelah perceraian, bahkan kematian. Hak dan kewajiban suami istri dalam perkawinan. Cara mengatur penghasilan masing-masing serta tanggung jawab terhadap anak-anak yang dilahirkan selama perkawinan, baik dari hal keuangan maupun pendidikan.


Selesai membaca dan memahami keseluruhan isi surat, Lilis menyeret pandangannya pada Shehan yang terus memperhatikannya sedari tadi dari seberang. "Tuan, surat ini sudah selesai kubaca dan aku menyetujuinya."


Shehan menarik napas dalam lalu mengangguk lemah beberapa kali. "Kalau begitu, kamu bisa menandatangani surat itu sekarang."


"Ya, Tuan."


"Ini penanya, Nona Lilis. Nona bisa membubuhkan tanda tangan Nona di sini," timpal Pak Sebastian usai memberi sebuah pulpen lalu menunjuk sebuah kolom yang diperuntukan untuk tanda tangan.


Lilis menggerakan pena yang terselip di antara jari tangan kanannya, menghasilkan sebuah tanda tangan yang cukup cantik, melintasi setengah bagian materai.


Baru saja ia menarik penanya dari atas kertas, Ibu Eka sudah membuka percakapan lagi yang tadi sempat terhenti lantaran semua orang fokus melihat Lilis tanda tangan.


"Baiklah, surat rancangan perjanjian pranikah ini sudah disetujui oleh kedua belah pihak yang akan menikah. Saya akan mengesahkannya agar menjadi akta, kurang lebih dalam tempo hari seminggu surat ini akan selesai dibuat. Setelah itu akta tersebut sudah bisa dibawa ke kantor urusan agama untuk didaftarkan."


"Terima kasih atas bantuannya, Ibu Eka." Shehan mengulurkan tangan hendak berjabat tangan.


"Sama-sama Tuan Shehan, terima kasih juga atas kerjasama yang terjalin di antara kita." Ibu Eka menautkan tangannya. "Tuan Shehan, Pak Sebastian, tugas saya di sini sudah selesai. Saya mau pamit undur diri sekarang."


"Baik, Bu. Silakan!" sahut Pak Sebastian.


Ibu Eka memasukan lagi surat rancangan pranikah tadi ke dalam tas kantor miliknya. Seraya menenteng benda persegi empat itu, ia sempat mengangguk singkat sebagai salam perpisahan formal pada Shehan dan juga Pak Sebastian.


Kedua pria itu pun turut melakukan hal yang sama. Barulah Ibu Eka berlalu pergi meninggalkan ruangan kantor Shehan dan menghilang dari pandangan usai daun pintu ditutup kembali.


Lilis yang juga melihat kepergian Sang Notaris berinisiatif hendak pergi dari ruang kerja Shehan juga. Ia pikir sudah tidak ada lagi urusannya di dalam ruangan itu, jadi tidak mau berlama-lama terus di sana.


"Tuan, aku mau permisi keluar juga," pinta Lilis dari duduknya.


Perkataan Lilis bukan hanya menarik perhatian Shehan, tetapi juga Pak Sebastian.


"Kamu mau ke mana?" tanya Shehan sebagai balasan.


"Eum ... aku mau mengerjakan pekerjaan rumah, Tuan."


"Tunggulah di sini sebentar. Masih ada yang mau kubahas denganmu."


Lilis menatap bingung. "Apa itu, Tuan?"


"Ehem ...." Berdeham sejenak untuk mengatur pita suara. "Begini Nona Lilis. Saya di sini sebagai perwakilan dari Tuan Shehan Murad, ingin menyampaikan sebuah surat perjanjian pranikah yang telah dirancang oleh klien saya sendiri untuk dibaca terlebih dahulu lalu ditandatangani Nona Lilis."


"Loh! Bukannya tadi aku sudah menandatangani surat perjanjian pranikah, ya?" Lilis semakin bingung.


"Yang kamu tanda tangani tadi surat perjanjian pranikah yang akan kita daftarkan ke pemerintah dan dicatat di dalam buku nikah kita nanti. Itu memang salah satu persyaratan resmi jika WNA mau menikah dengan WNI." Shehan mengambil alih situasi. "Surat perjanjian pranikah yang Pak Sebastian katakan barusan adalah surat kontrak pernikahan pribadi antara kamu dan aku."


"Oh ...." Barulah Lilis paham.


"Nona Lilis, Tuan Shehan sudah memberitahu saya kalau beliau hanya ingin menikah kontrak dengan Nona selama setahun saja. Itu pun untuk kepentingan izin tinggalnya di Indonesia. Agar tidak ada masing-masing pihak yang akan dirugikan di kemudian hari, sebab itu beliau membuat surat perjanjian pranikah kontrak yang juga dibubuhi materai serta harus ditandatangani oleh Nona dan Tuan Shehan sendiri," jelas Pak Sebastian lagi secara menyeluruh.


"Ya, Lilis. Sengaja aku menunggu Ibu Eka pergi dulu baru membahas tentang ini. Karena persoalan ini privasi dan hanya kita bertiga saja yang tahu. Aku meminta Pak Sebastian ikut andil, agar sewaktu-waktu bila dibutuhkan, kita memiliki seorang saksi yang bisa menjamin kita berdua." Shehan menimpali.


"Baiklah, Tuan. Aku mengerti."


"Nona Lilis, ini surat perjanjian pernikahan yang sudah Tuan Shehan buat dan rancang sendiri. Silakan Nona baca dulu. Kalau ada yang ingin Nona tanyakan, jangan sungkan untuk bertanya."


Pak Sebastian menyodorkan selembar map berisi sebuah surat di dalamnya pada Lilis. Lilis menerima map itu, membuka dan kemudian membacanya secara seksama.


'Surat Perjanjian Pernikahan. Saya Shehan Murad, tempat/tanggal lahir : Ankara, 11 Agustus 1989, selanjutnya akan disebut Pihak Pertama. Dan Lilis Ekawati,  tempat/tanggal lahir : Banyuwangi, 02 Maret 1999, selanjutnya akan disebut Pihak Kedua.'


'Pasal 1 : Pihak Pertama telah mengajukan sebuah pernikahan kontrak selama setahun pada Pihak Kedua dan telah disetujui oleh Pihak Kedua dengan sukarela tanpa ada pemaksaan. Setelah pernikahan resmi, Pihak Pertama akan menjadi suami sah dari Pihak Kedua dan dapat melanjutkan pembuatan izin tinggal pihak pertama di Indonesia dengan menggunakan sponsor dari Pihak Kedua.'


'Pasal 2 : Pihak Pertama akan memberikan sebuah rumah, tunjangan biaya hidup pada Pihak Kedua dan keluarganya yang nominalnya akan ditentukan oleh Pihak Pertama. Pasal 3 : Selama pernikahan, Pihak Kedua harus mematuhi Pihak Pertama. Saling mendukung dalam bentuk apapun yang sekiranya diperlukan untuk kepentingan pernikahan kontrak.'


'Pasal 4 : Pihak Pertama dan Pihak Kedua bisa memiliki waktu privasi bila sedang sendiri atau bila tidak ada orang lain. Namun, bila diperlukan, maka situasi harus berjalan sesuai pasal 3.'


'Pasal 5 : Tidak boleh memberitahu rahasia pernikahan kontrak kepada siapapun termasuk anggota keluarga, saudara, kerabat dekat maupun sahabat atau teman dekat. Bila terjadi, maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh Pihak yang membocorkan rahasia. Jenis konsekuensinya tergantung keinginan Pihak yang dirugikan.'


'Pasal 6 : Tidak ada kontak fisik antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Namun bila diperlukan, maka situasi harus berjalan sesuai pasal 3.'


'Pasal 7 : Baik Pihak Pertama ataupun Pihak Kedua harus saling menjaga privasi kehidupan masing-masing. Jangan mencampuri urusan yang sekiranya bukan dari bagian pernikahan kontrak.'


'Pasal 8 : Pernikahan kontrak akan dilaksanakan selama satu tahun. Bila ada salah satu Pihak yang meminta berpisah atau bercerai lebih dulu. Maka Pihak yang meminta harus membayar ganti rugi pada Pihak yang diminta sebesar Rp. 500.000.000.000,- dibayar tunai.'


Tetiba mata Lilis membelalak. 'A-apa? 500 miliar? Ke-kenapa sebanyak ini?' Sampai terbata Lilis bicara.


Sekonyong-konyong ia menghunuskan sorot mata cemas dengan kening penuh kerutan pada Shehan. "Tuan, ke--kenapa sebanyak ini?"


Shehan malah menaikan satu sudut bibirnya dengan sinis. 'Itu supaya kamu tidak bisa berbuat macam-macam padaku.'


***


BERSAMBUNG...