
10 menit kemudian, terdakwa, Ren Tanoue bersama penasehat hukumnya memasuki ruangan. Dengan tatapan penuh kebencian, pria yang berjalan dengan tangan diborgol itu memandang Takagi tanpa berkedip hingga ia mencapai kursinya. Pria itu baru memalingkan wajahnya setelah salah seorang penasihat hukumnya mengajaknya bicara. Entah apa yang pria itu bisikkan pada kliennya, hingga tersangka tidak mengintimidasi Takagi dengan sorot matanya lagi. Melihat hal itu, Takagi hanya menarik nafas dalam. Berusaha mengatur detak jantungnya yang sempat berdenyut lebih cepat.
Keiko semakin mempererat genggaman tangannya. Memberikan senyuman teduh, menyejukkan hati Takagi yang mulai memanas. Apa yang dilakukan Ren Tanoue sungguh mengherankan. Alasan menghabiskan nyawa anaknya hanya karena Takagi menangkap kakaknya, Fumio Tanoue, yang terlibat kasus pemerkosaan (bab 14, 45). Dan mengganggap tindakannya tepat dengan membenarkan kesalahan sang kakak dan menyalahkan Takagi atas vonis maksimal 12 tahun yang harus di terima kakaknya itu. Keluarga mereka hanya bisa pasrah menerima vonis hakim itu. Karena tidak mampu menyewa pengacara untuk melanjutkan kasus ketingkat banding. Tidak ada seorang pun pengacara di lembaga bantuan hukum yang bersedia membantunya. Karena kasus itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Sedangkan organisasi Yakuza tempat kakaknya bernaung, seakan lepas tangan. Mereka tidak ingin direpotkan dengan urusan pribadi anggotanya yang sering membuat ulah.
10 menit berlalu, panitera pengganti* yang akan bertugas, memasuki ruang sidang. Mereka terlihat mempersiapkan dan menyediakan berkas perkara persidangan sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang. Prosedur pelaksanaan sidang pun berlanjut, hingga majelis hakim membuka sidang dan membacakan putusannya. Dalam amar putusannya, demi keadilan berdasarkan keTuhanan yang maha esa, majelis hakim yang berjumlah 5 orang itu memutuskan terdakwa Ren Tanoue terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa orang lain. Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah melarikan diri selama dua tahun, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, dan telah berusaha menghilangkan barang bukti. Hal yang meringankan, Ren masih muda dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Berdasarkan hal itu majelis hakim memutuskan Ren Tanoue dihukum kurungan penjara selama 20 tahun potong masa tahan. Keputusan hakim itu, lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Ren dengan 12 tahun penjara. Untuk hasil putusan itu, jaksa dan penasehat terdakwa menyatakan pikir-pikir.
“Ya Tuhan. Terima kasih.” Takagi menautkan ke dua tangannya ke dada, begitu putusan selesai dibacakan hakim ketua. Tangan keiko yang berada dalam genggaman tangan takagi ikut terangkat. Ia merasakan getaran tubuh lelaki itu yang menahan rasa harunya.
“Sayang. Selamat ya. Aku turut bahagia untukmu. Semoga ini jawaban atas penantian panjangmu selama ini.” Ucap Keiko tulus.
“Terimakasih sayang.” Takagi mengecup dalam punggung tangan Keiko. Mereka pun berpelukan beberapa saat. Pelan Keiko mengusap punggung lebar Takagi.
“Sudah. Kita keluar dari sini.”
“Ayo. Setelah ini aku akan memperkenalkan kau pada seseorang.” Mengurai pelukannya dan menatap lekat wajah cantik Keiko.
“Siapa? “
“Nanti kau juga akan tahu.”
“Apakah dia akan menyukaiku?”
“Tentu saja. Siapa yang tidak akan menyukai wanita cantik dan baik hati sepertimu?”
“Kau bisa saja. “ Wajah Keiko kembali bersemu merah.
Mereka kemudian melangkahkan kaki keluar dari ruang sidang yang telah selesai beberapa menit sebelumnya. Begitu tiba di depan pintu keluar, tuan Satoshi Nomura sudah menunggunya, dengan dua orang pengawalnya.
“Selamat siang Tuan Fujimaru. Lama tidak bertemu, bagaimana kabar anda?“ Seraya membungkukkan badan.
“Siang, Tuan Nomura. Baik seperti yang anda lihat.” Ikut membungkukkan badan.
“Syukurlah.” Nomura memandang Keiko yang ada di samping Takagi. “Selamat siang, Nyonya.” Sambil membungkukkan badan.
“Siang juga, Tuan Satoshi. Tapi aku bu..” Keiko berniat mengoreksi panggilan Nyonya yang diucapkan Satoshi padanya, tapi dengan isyarat mempererat genggaman tangannya, Takagi mencegah Keiko mengucapkan hal itu.
“Aku ingin berterima kasih padamu, Tuan. Akhirnya kasus putri kecilku menemui titik terang."
“Itu sudah tugasku, Tuan. Kau jangan melebihi-lebihkan.”
“Aku bukan melebih-lebihkan, tetapi begitulah kenyataanya. Walaupun begitu, selamat untuk mu Tuan. Vonis sudah dijatuhkan hakim. Walau bukan hukuman maksimal.”
“Tidak apa. Aku sudah bersyukur apapun vonis yang akan dijatuhkan hakim padanya. Pelaku harus merasakan akibat dari perbuatannya. Karena berapapun vonis yang akan diberikan hakim, tidak akan mengembalikan nyawa anakku.”
“Kau baik sekali, Tuan. Akan aku pastikan dia menjalani semua hukumannya.”
“Tapi masih ada jalur banding, Tuan. Dia bisa minta keringanan hukuman melalui pengadilan tingkat tinggi.”
“Tuan tenang saja, akan aku pastikan dia tidak akan melakukan itu. “
“Bisakah seperti itu? Bukankah itu hak setiap terpidana?”
“Tentu saja bisa. Apakah Tuan meragukan kemampuan ku?”
“Tidak Tuan. Tidak sedikitpun aku ragu.”
“Baiklah kalau begitu. Untuk merayakan hari ini, bagaimana kalau kita makan siang bersama sambil minum-minum.”
“Wah. Menyenangkan sekali. Tapi sayang, kami sudah ada janji dengan seseorang. Mungkin lain kali, Tuan.”
“Waduh. Sayang sekali. Kalau begitu lain kali kau harus menyediakan waktu untuk kita merayakan hari ini.”
“Tentu Tuan. Aku akan menghubungimu jika ada waktu senggang.”
“Baiklah aku akan menunggu kabar darimu Tuan Fujimaru. Kalau begitu aku permisi dulu. Ada hal penting yang juga harus aku selesaikan hari ini.”
“Silahkan Tuan. Sampai jumpa lagi.”
Mereka pun berpisah. Takagi dan Keiko pun melanjutkan perjalanan mereka.
“Ayo sayang.” Takagi kembali menggenggam tangan Keiko. Mereka berjalan beriringan menuju lahan parkir.
🍂🍂🍂
* Panitera pengganti merupakan organ kelengkapan majelis hakim yang tugas utamanya membantu majelis hakim dalam pencatatan jalannya persidangan.