Hope and Wish

Hope and Wish
H&W33. Surat perjanjian pernikahan



"Bukannya ikut campur, Bang. Tapi aku pikir, Bang Givan tuh tak salah. Aku ya tak punya hak seberapa, yang ada hubungan dekat cuma Kirei dan Bunga. InsyaAllah, Kirei pasti diarahkan dan kami kasih yang terbaik. Tapi kami kasihan juga ke kakaknya Kirei itu. Rasa kasihan kami tak cuma ngomong kasihan aja, tapi mencoba mengarahkan yang terbaik untuk Bunga. Kalau memang Abang tak terima dengan rencana Bang Givan, ya sok diurus sendiri aja itu Bunga. Kita ikut campur, karena sayang dan kasihan. Aku ngomong begini bukan mau berpihak di satu sisi aja, tapi coba menengahi," ungkap pakcik Gavin lembut. 


Aku memiliki secuil keinginan lagi untuk membuat surat perjanjian dengan bang Bengkel, tentang masalah Bunga ini. 


"Aku bicarakan dulu ke Bunga, dia punya hak untuk memilih juga," putus pakwa yang membuat ayah menghela napas dan pergi begitu saja. 


"Bang, sini dulu deh." Aku melewati pakwa, kemudian mengajak bang Bengkel untuk mengikutiku. 


Pakwa, om Hamdan dan pakcik Gavin masih berada di halaman samping. 


"Ke mana, Yang?" Bang Bengkel mengekoriku dengan tetap menggendong Galen yang tengah jinak dengan kancing kemeja calon ayah sambungnya. 


"Sini, di sini aja." Aku memilih ruang tamu. 


"Sini turun, Nak. Jagoan Ayah ya ini tuh?" Bang Bengkel tersenyum pada Galen. 


Bahagia sekali kelihatannya di Galen, ia memamerkan gusinya sangat lebar. Tapi aku yakin sih, ia tidak sepenuhnya mengerti ucapan bang Bengkel. 


"Kenapa, Yang? Masalah Civic Turbo? Abang minta warna merah, mencerminkan Caera yang gagah dan berani. Tapi inden, Yang. Sabar ya?" Ia mengusap lenganku. 


Siapa lagi yang ingin membahas Civic? Aku di sini menggunakan mobil biyung juga, hobiku tetap berjalan. Hanya sesekali, karena hobi itu bukan aktivitas yang harus selalu dilakukan setiap hari. 


"Masalah Bunga, Bang." Wajahku mungkin menyeramkan jika tengah serius seperti ini. 


Ia membuang napasnya, kemudian memperhatikan Galen yang tengkurap dan jemarinya mengorek motif karpet ini. 


"Cuma begitu, Yang. Belum lama kok ngobrol tadi, Abang keluar abis ampar karpet, mau pulang ke rumah biyung, mau minum obat pereda demam. Terus Adek lewat kan sama anak laki-laki kecil itu? Terus Adek balik lagi." Penyebutan untukku belum konsisten. 


Kadang yang, kadang kamu, kadang adek. Tak apa, ia perlu membiasakan untuk itu. 


"Tak habis pikir dengan Bunga, Bang. Aku takut Abang diambil dia, aku tak mau lah kalau begitu." Aku merapikan rambutku yang keluar-keluar dari hijabku. 


"Tuh, masa gak jadi? Abang udah siap semuanya loh, Yang."


Ia salah tanggap. 


"Maksudnya, tak mau Bunga ambil Abang." Mungkin sifat posesifku baru terlihat. 


"Abang manusia, hidup, bernyawa, gak bisa ambil kalau memang gak mau ikut orang tersebut. Lebih tepatnya coba kasih tau Abang, harus gimana? Enaknya gimana? Amannya gimana?" Sesekali ia mengamati Galen. 


"Kita buat surat perjanjian sederhana aja, tanda tangan di atas materai aja dulu." Aku takut ucapannya tidak bisa dipegang jika tentang tawaran Bunga. 


"Siap, Sayang. Ayo, gimana? Kita susun, terus kita kasih tau ayah Givan." 


Pakcik Gavin melewati kami dengan diam, wajahnya ditekuk seperti kesal dengan seseorang. Entah ada perdebatan apalagi di halaman samping itu. 


"Kita sambil lihat contohnya di Google, Bang." Aku menaruh ponselku di atas karpet. "Bentar, aku minta kertas dan pulpen dulu." Aku beranjak pergi mencari keberadaan kakak iparku untuk meminta kertas dan pulpen. 


Tak lama kemudian, aku kembali dan sudah ada om Hamdan. Ia tengah mendengarkan bang Bengkel berbicara, dengan ia menjaga kedua cucunya tersebut. Galen masih tengkurap di atas karpet, tangannya memainkan kaos kaki Farah yang duduk di pangkuan om Hamdan. Mereka terlihat akur, entah jika besar sedikit. 


"Abang udah nemuin contohnya nih, Yang. Yang sederhana begini aja, cocok gak?" Ia melambaikan tangannya padaku. 


Aku mengangguk dan lekas mendekatinya dengan lembar tengah kertas folio dan sebuah pulpen. 


"Gimana, Bang." Aku duduk di sampingnya agar bisa menyimak contoh yang ia tunjukan. 


Aku merasa cocok dengan susunan dan isi surat perjanjian itu, aku mengangguk dan mulai menuliskan sesuai contoh di Google. 


...SURAT PERJANJIAN PERNIKAHAN...


Pada hari ini, Selasa 14 Maret 2023 di Kabupaten Bener Meriah, telah dibuat perjanjian sebelum menikah (pra nikah) oleh dan antara. 


Nama : Handaru Albundio


Nomor ID KTP : 320×××××××


Pekerjaan : Wirausaha


Alamat : Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


Sebagai pihak pertama,


Nama : Caera Nazua


Nomor ID KTP : 320×××××××


Alamat : Kenawat Redelong, Bukit, Bener Meriah. 


Sebagai pihak kedua,


Kedua belah pihak, sepakat mengikatkan diri dalam sebuah perkawinan dan untuk itu bersepakat membuat perjanjian yang telah disepakati dengan ketentuan sebagai berikut 


1) Pihak pertama bertanggung jawab memberikan nafkah kepada istri dan anak dari pihak kedua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta syariat agama Islam yang dianut. 


2) Kedua belah pihak pada umumnya dan pihak pertama pada khususnya, menyepakati untuk tidak melakukan poligami selama berumah tangga. Kedua belah pihak pada umumnya dan pihak pertama pada khususnya, menyepakati untuk tidak melakukan perselingkuhan atau penggunaan jasa orang ketiga selama berumah tangga. 


3) Pihak pertama dan pihak kedua harus menyayangi dan menjaga anak dari kedua belah pihak seperti anaknya sendiri. 


4) Kedua belah pihak pada umumnya dan pihak pertama pada khususnya, menyepakati tidak diperkenankan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik terhadap istri maupun anak, Sebagaimana telah diatur dalam UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 


5) Harta kekayaan yang dimiliki atau diperoleh sebelum pernikahan adalah milik masing-masing pihak. 


6) Harta kekayaan yang diperoleh oleh kedua belah pihak selama berlangsungnya pernikahan adalah milik bersama. 


7) Salah satu pihak tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan hukum tanpa izin terhadap harta bersama termasuk menjual, membeli, menggadaikan, dan menjaminkan harta bersama kepada pihak ketiga. 


8) Kedua belah pihak menyepakati untuk menerapkan pola asuh demokrasi, komunikasi dua arah, jujur dan saling terbuka dalam berumah tangga. 


Demikian akta ini dibuat, kedua belah pihak sudah menyetujui rincian akta pra nikahnya tanpa paksaan. Saksi juga sudah dihadirkan sebagai bukti yang sah.


^^^Bener Meriah, 14 Maret 2023.^^^


PIHAK PERTAMA


Ttd + materai


PIHAK KEDUA


Ttd + materai


Saksi-saksi:



Ketua RT



Ttd



Ketua RW



Ttd



Kedua orang tua kedua belah pihak



Ttd


Ttd


Kurang lebih isinya seperti itu, aku akan memberikan pada ayah agar surat perjanjian ini memiliki kekuatan hukum. Ini yang paling sederhana, tapi aku harap dengan ini masing-masing dari kami bisa segan dengan semua resiko yang akan kami terima bila kami melakukan kesalahan. 


Aku hanya berharap kelancaran dalam hubungan ini, hingga kerikil kecil akan ujian menikah ini tidak membuat kami terluka. 


...****************...