My Life Is Confusing

My Life Is Confusing
Pembacaan Kedua



Bila kamu tidak bisa tertawa berulang-ulang pada lelucon yang sama, kenapa kamu menangis berulang-ulang pada masalah yang sama?


○•○


Setelah semua tangisan berganti menjadi sesenggukkan, akhirnya pengacara melanjutkan menuju pembacaan surat wasiat yang kedua. Kali ini semua anggota keluarga berusaha menyimak dengan khidmat karena ini akan menentukan masa depan keluarga Purnama.


“*Surat Wasiat Pengangkatan Waris


Surat Wasiat


Saya yang bertanda tangan dibawah ini :


Nama : W. Purnama


Tempat, tanggal lahir : Blitar, 12 Mei 1948


NIK : 186************


Pekerjaan : Pengusaha


Alamat : Kompleks Idj*n Nirw*** Blok K1 No.58


Dengan surat ini saya menyatakan bawa saya memberikan atau mengangkat beberapa cucu saya sebagai ahli waris yang bernama :



Nama : Angga Jaya Purnama



Tempat, tanggal lahir : Malang, 19 Maret 2001


Pekerjaan : Pelajar


Alamat : Jl. Kenangan np. 121, Malang



Nama : Noval Baskara Purnama



Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 27 Oktober 2004


Pekerjaan : Pelajar


Alamat : Jl. Raya Kemang No. 56, Surabaya



Nama : Camelia Putri Purnama



Tempat, tanggal lahir : Malang, 26 Oktober 2006


Pekerjaan : Pelajar


Alamat : Kompleks Perum. Ar*ya No. 22 C, Malang


Sebagai ahli waris saya yang sah untuk pengangkatan waris beberapa hal berikut :



Apartemen di Kompleks Perm*ta Resid*nce No. 107, 726, 1310


Pesawat pribadi


Beberapa aset perusahaan


Serta uang berjumlah Rp. 5.000.000.000.000 ( Lima Triliun Rupiah)



Harta saya yang disebutkan diatas tidak dalam sengketa hukum atau tidak bersangkutan dengan hutang dimanapun dan tidak juga dalam sitaan pihak tertentu. Sehingga jika kelak ada kekeliruan


maka surat ini dapat dipertanggungjawabkan.


Berdasarkan surat diatas, adapun beberapa ketentuan akan saya berlakukan terhadap pembagian hak waris kepada ahli waris yang saya tunjuk sebagai berikut :



Apartemen yang berlokasi di Kompleks Perm*ta Resid*nce No. 107, 726, 1310 Jl.


Tangku******, akan saya angkat waris menjadi milik Angga Jaya Purnama. Beberapa surat terkait apartemen tersebut sudah dipercayakan kepada Notaris.


Kepemilikan pesawat pribadi akan menjadi milik Noval Baskara Purnama. Segala


nama.


80% aset perusahaan yang bernaung di MoonW Corp. Akan saya angkat waris menjadi milik Camelia Putri Purnama. Untuk 20% sisanya diserahkan kepada Angga Jaya Purnama dan Noval Baskara Purnama masing masing sebesar 10%.


Dan, untuk uang yang berjumlah Rp. 5.000.000.000.000 harapannya dibagi adil sesuai dengan hukum Islam dan hukum negara yang berlaku. Dan dimohon untuk menyisihkan 20% untuk disumbangkan kepada anak yatim.



Selanjutnya sesuai dengan ketentuan surat wasiat yang dijelaskan oleh Notaris terkait maka segala kepengurusan surat kepemilikan haruslah melalui notaris terlebih dahulu. Dan semua keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.


Sebelum ahli waris mendapatkan haknya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yaitu :


Untuk ananda Angga Jaya Purnama :



Ananda akan melanjutkan pendidikannya sampai lulus minimal S1 jurusan Management dan


Akuntansi di Seoul, Korea Selatan. Masa keberangkat tidak lebih dari satu minggu setelah pembacaan surat wasiat.


Semua biaya dan fasilitas penunjang kehidupannya di Seoul sudah terpenuhi.


Di Seoul, ananda hanya akan ditemani oleh 1 pembantu, 1 supir, dan Ayudia Krisna Dewata Putri selaku Sekretarisnya saat memimpin perusahaan esok hari sehingga keluarga ananda tidak boleh menemuinya secara langsung.


Ananda tidak boleh berhubungan lebih dengan lawan jenis jika keluarga tidak mengetahui.


Merahasiakan identitas sampai ananda kembali ke Indonesia.


Segera kembali ke Indonesia setelah hari kelulusan.



Untuk ananda Noval Baskara Putra :



Ananda akan melanjutkan pendidikannya sampai lulus minimal S1 jurusan Management dan


Akuntansi di Hongkong, China. Masa keberangkat tidak lebih dari satu minggu setelah pembacaan surat wasiat.


Semua biaya dan fasilitas penunjang kehidupannya di Hongkong sudah terpenuhi.


Di Hongkong, ananda hanya akan ditemani oleh 1 pembantu, 1 supir, dan Shafira Gendis


Arda selaku Sekretarisnya saat memimpin perusahaan esok hari sehingga keluarga ananda tidak boleh menemuinya secara langsung.


Ananda tidak boleh berhubungan lebih dengan lawan jenis jika keluarga tidak mengetahui.


Merahasiakan identitas sampai ananda kembali ke Indonesia.


Segera kembali ke Indonesia setelah hari kelulusan.



Untuk Camelia Putri Purnama :



Ananda akan melanjutkan pendidikannya sampai lulus minimal S1 jurusan Management dan Akuntansi di Paris, Prancis. Masa keberangkat tidak lebih dari satu minggu setelah pembacaan surat wasiat.


Semua biaya dan fasilitas penunjang kehidupannya di Paris sudah terpenuhi.


Di Paris, ananda hanya akan ditemani oleh 1 pembantu, 1 supir, dan Achmad Alvino Gyminka selaku Sekretarisnya saat memimpin perusahaan esok hari sehingga keluarga ananda tidak boleh menemuinya secara langsung.


Ananda tidak boleh berhubungan lebih dengan lawan jenis jika keluarga tidak mengetahui.


Merahasiakan identitas sampai ananda kembali ke Indonesia.


Segera kembali ke Indonesia setelah hari kelulusan.



Demikian surat wasiat ini saya buat, yang langsung disaksikan secara sah oleh pihak-pihak berwenang dan dibawah kepercayaan saya, dengan nama nama yang tertera di atas.


Malang, 9 Februari 2020


Yang berwasiat,


W. Purnama*”


Setelah membaca selesai membaca kedua surat wasiat itu, pengacara mengenalkan ketiga anak tadi. Ya, walaupun semenjak pembacaan tadi, Camelia sudah mengetahuiya.


Menurut Uti, apapun yang ada di surat wasiat itu harus dilaksanakan. Termasuk perpindahan Camelia dan kedua kakak sepupunya keluar negeri tanpa ada orang tua yang menemani. Bahkan keluarga saja tidak boleh menemui secara langsung, hanya bisa saling bertukar kabar lewat teknologi semata.


Tbc.