
Sidang Candra pun segera dimulai. Herlina, Nina dan Pak Kim sudah berada di aula persidangan. Ini termasuk persidangan tertutup atas permintaan Herlina menyangkut nama baik perusahaannya dan juga dirinya. Herlina tidak akan menyangkal jika anaknya melakukan kesalahan. Ia hanya ingin masalah Candra tidak terpublikasi layaknya berita selebriti.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, sidang kasus Saudari Kinanti Hermansyah pada tanggal 26 Oktober resmi dibuka." kata Hakim dan palu pun di ketuk sebanyak tiga kali.
Herlina merasa berdebar karena ini menyangkut anaknya sendiri. Mahendra sebagai jaksa utama dalam kasus Kinanti memulai sidangnya dengan membaca pembukaan. Kemudian berlanjutlah ke sesi tanya jawab antara jaksa dan terdakwa.
Candra yang duduk di bangku terdakwa di tengah-tengah ruang sidang merasa gelisah karena ini menyangkut hidupnya kelak di balik sel penjara.
"Baik, Saudara Candra. Saya akan memulai pertanyaan saya. Pada tanggal 24 September Anda ke rumah Ibu Kinanti dan melakukan pembicaraan serius. Sehingga Anda melakukan sesuatu pada Ibu Kinanti. Seperti yang terlihat dalam video ini."
Mahendra mulai memutarkan video dimana Candra melakukan kekerasan pada Kinanti. Ketika melihat video itu, banyak yang terkejut dengan apa yang Candra lakukan. Karena ini merupakan sidang tertutup, Herlina tidak perlu khawatir dengan adanya media disana. Hakim, peserta dan yang lainnya pun merasa sangat pilu dengan apa yang dialami Kinanti. Entah bagaimana Candra bisa begitu kejam memperlakukan Kinanti hingga seperti itu.
"Apakah Anda mengakui bahwa yang ada didalam video itu adalah diri Anda sendiri?" tanya Mahendra.
Candra gelisah dan mengeluarkan keringat dingin.
Ia melihat sekitar dan menemukan bayangan Herlina yang duduk di kursi peserta persidangan.
Tidak mendapat jawaban dari Candra, Mahendra mengulangi kembali apa yang ia tanyakan.
"Saudara Candra, saya akan bertanya sekali lagi, apakah Anda mengakui bahwa yang ada dalam video itu adalah Anda?" Mahendra menanyakannya dengan tegas.
Candra meremas jemari tangannya berusaha menghilangkan gelisahnya, tetapi tidak berhasil. Jantungnya berdegup dengan kencang untuk menjawab pertanyaan itu di persidangan.
"Ya..Saya..mengakui.." jawab Candra dengan pelan, terbata dan gemetar.
Herlina merasakan emosi di dalam dadanya. Ia benar-benar tidak punya pikiran sedikitpun anaknya melakukan hal busuk seperti yang ia lihat di dalam video.
Mahendra bertanya kembali pada Candra.
"Mengapa Anda melakukan hal tersebut?"
Candra kali ini sudah tidak bisa menghindari apapun lagi selain mengatakan kejujuran dalam persidangannya. Ruang sidang ini terasa dingin dan menakutkan untuk Candra.
"Saya merasa kesal tiap kali Kinanti bertemu dengan Nina. Saya tahu, kalau Kinanti tidak suka dengan Nina, istri kedua saya. Saya selalu berpikir bahwa Kinanti melakukan hal yang buruk pada Nina walaupun Kinanti menjawab tidak melakukan apa-apa, saya tidak percaya." jawab Candra.
Nina merasa gemetar karena emosi terhadap pembelaan Candra. Itu semua tidak benar. Kinanti tidak pernah benar-benar membencinya.
"Mengapa Anda berpikir bahwa Ibu Kinanti melakukan hal yang buruk pada Ibu Nina?" tanya Mahendra yang kemudian mengambil remote kecil dari dalam sakunya.
"Karena setiap kali berbicara pada saya di telpon, dia selalu menyalahkan Nina dan saya tidak suka itu." jawab Candra.
Mahendra memutar badannya kepada Hakim dan meminta ijin untuk memutar video selanjutnya.
"Pak Hakim, ijinkan saya untuk memutar video selanjutnya. Bukti bahwa Ibu Kinanti tidak melakukan hal yang buruk pada Ibu Nina."
Setelah Hakim mempersilakan, Mahendra memutar video dimana saat itu Kinanti sedang merasakan sakit dikepalanya dan ia menelpon Nina. Setelah meminum obat yang Nina berikan, Kinanti merasa tenang dan beristirahat sebentar. Kemudian Nina menelpon psikiatri dimana Kinanti berobat. Ia bersedih dengan keadaan Kinanti yang semakin parah.
Kini Candra terdiam, begitu pula dengan hadirin yang lain sontak memperhatikan Nina. Herlina pun terkejut dengan keadaan Kinanti yang sebenarnya.
"Hadirin, Ibu Kinanti didiagnosis mempunyai penyakit kepribadian ganda dengan trauma yang dialaminya. Selama menikah dengan Saudara Candra, Ibu Kinanti kerap mendapatkan penyiksaan fisik mulai dari kepala hingga kaki seperti yang Hadirin lihat dalam video.
Tidak ada yang bisa diandalkan oleh Ibu Kinanti selain Ibu Nina. Ibu Kinanti tinggal di rumah yang minim cahaya matahari. Sekian dari saya." jelas Mahendra.
Hakim memilah-milah pernyataan yang dirasa tepat untuk dipertimbangkan.
"Bagaimana dengan saksi?" tanya Hakim.
"Saya akan memanggilkan saksi. Yaitu Ibu Nina." kata Mahendra yang langsung dipersilakan oleh Hakim.
Nina segera menuju ke kursi yang berada di tengah untuk ditanyakan sebagai saksi. Setelah duduk, Nina langsung ditanya oleh Mahendra.
"Ibu Nina. Apakah Anda mengetahui kondisi Ibu Kinanti?"
"Ya."
"Sudah berapa lama?"
"Pada saat saya datang ke rumah Kinanti pertama kali, saya merasa Kinanti dengan senang hati menyambut saya. Itu sekitar dua tahun yang lalu bulan Juli. Kemudian kami bertukar nomor telpon dan saya beberapa kali datang ke rumah Kinanti. Saya ngobrol seperti biasa. Dan Kinanti menyambut saya dengan gembira sekali. Tetapi pada suatu hari saya melihat Kinanti mencoba melukai dirinya sendiri.."
"Kinan! Jangan! Kamu bisa terluka!" Kinanti terus saja menyayat lengannya dengan pisau buah.
Seakan tidak mendengar, Kinanti terus menyayat tangannya. Hingga akhirnya Nina memukul tangan Kinanti yang memegang pisau. Kinanti berteriak histeris dan aku sangat takut.'
"Kamu tahu apa Nina! Aku lebih baik menjadi miskin daripada dimadu oleh wanita seperti kamu!"
"Jangan, Kinanti! Jangan lakukan itu aku mohon."
"Kinanti terus saja berusaha menyakiti dirinya tapi selalu aku marahi. Hingga suatu hari ia memintaku untuk membelikan obat." jelas Nina panjang.
"Lalu bagaimana dengan Renata?"
"Renata, diminta untuk kerja sepulang kuliah agar tidak mengetahui kondisi Ibunya."
Hadirin yang hadir langsung berbisik. Tidak menyangka bahwa kasus kali ini memiliki latar belakang yang cukup rumit.
"Dan saya tidak pernah berdebat apapun dengan Kinanti mengenai Candra atau apapun. Semua murni saya datang kesana karena penyakitnya. Tidak ada yang bisa menolongnya kecuali saya." tambah Nina.
Hakim meminta Mahendra untuk membacakan tuntutannya karena keterangan dari saksi dirasa cukup.
"Berdasarkan KUHP pasal 355 ayat satu dan dua
(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengam rencana terlebih dahulu, diancam dengan Pidana Penjara paling lama dua belas tahun.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan Pidana Penjara paling lama lima belas tahun
dengan ini saya menyatakan bahwa Saudara Candra agar dapat dihukum dengan seadil-adilnya mengingat melakukan penganiayaan berulang kali selama bertahun-tahun dan tidak ada penyesalan. Saya menuntut hukuman seumur hidup."
Mahendra sudah membacakan tuntutannya. Dan sidang ditunda selama tiga puluh menit. Candra pun dibawa kembali oleh petugas selama sidang ditunda.
Mahendra sempat melihat ke arah tempat duduk peserta persidangan. Terdapat Herlina dan Nina yang saling menggengam tangan. Sungguh sedih melihat Herlina berusaha keras menjadikan anaknya sebagai orang yang sukses, tapi ternyata realita berkata lain.