the meaning of justice

the meaning of justice
Bagian 1



Aku masuk fakultas hukum, karena ibu ku pernah berurusan dengan hukum, atas tuduhan penipuan, dilaporkan oleh rekannya sendiri dan kasus itu sampai ke pengadilan. ayahku meminta untuk melakukan perdamaian, karena itu delik aduan kata kepolisian sehingga bisa dilakukan perdamaian, dan menarik kembali aduannya. Namun rekan ibuku itu bersikeras tidak mau berdamai. Persoalan ini adalah persoalan harga diri dia bisik di telinga ibuku.


Ayah sempat mencarikan kuasa hukum untuk ibu, namun karena keadaan ekonomi kami pada saat itu tidak memungkinkan untuk membayar pengacara. Sehingga kami diberi pengacara dari negara untuk mendampingi ibu dalam proses hukum sampai pada tingkat persidangan. Dari fakta persidangan, sangat tidak adil karena di-setting sedemikian rupa sampai hakim memutuskan penjara selama 6 bulan 6 hari, padahal aku yakin ibuku tidak bersalah dan tidak pernah melakukan penipuan justru ibuku lah yang ditipu karena kurangnya pengetahuan tentang hukum.


Aku menyaksikan ibuku ketika hakim memutuskan ibu bersalah, ayah langsung pingsan di kursi tempat peserta sidang, air mata ku perlahan jatuh dan menangis sejadi-jadinya, lalu ditenangkan oleh nenekku. Pada saat itu aku baru berumur dua belas tahun enam bulan.


Yang lebih menyakitkan ketika mobil tahanan kejaksaan menyangkut ibu di atas mobil, nenekku berusaha menenangkanku, katanya ibu cuman di bawah sebentar.


Tetapi hari demi hari, minggu tiap minggu, bulan demi bulan ibuku belum kembali di rumah, sampai enam bulan kemudian baru ibuku keluar dipenjara, tetapi semenjak itu, ibuku sering sakit-sakitan hingga dia meninggal Dunia.


Luka itu masih tertanam dalam lubuk hati ku sampai tamat SMA. Aku minta izin sama ayah untuk melanjutkan kuliah di fakultas hukum, aku ingat betul balas dendam sama orang yang berkhianat pada ibuku. Dan suatu saat aku akan membalas apa yang mereka perbuat, paling tidak menjadi berprofesi sebagai pengacara untuk menutut kembali orang itu atas kerugian yang kita alami baik materiil maupun moril, yang terpenting memulihkan kembali nama baik almarhum ibu.


***


Pagi-pagi buta, setelah pengumuman kelulusan kemarin aku menghampiri ayahku, yang sedang menikmati kopi dan menghisap rokoknya.


"Ayah aku masuk kuliah fakultas Hukum" aku menyampaikan keinginan pada ayahnya.


"Memangnya kamu mau kuliah di mana?" Ayah menanya balik.


"Aku kuliah di kota ini saja" jawabku


"Kenapa kamu tidak keluar kota, seperti teman-temanmu, lagi pula biar pengalaman mu luas"


"Aku di sini saja ayah. Aku ingin bersama ayah"


"Sebenarnya ayah tidak ingin jauh dari kamu Nak. Aku ingin tetap merawat mu Nak, karena satu-satunya kamu adalah titipan ibumu."


Ayah pun memelukku, air matanya tidak tertahan lagi setetes demi setetes jatuh membasahi pundak ku. ayah sangat mencintai ibuku. Semenjak ibuku meninggal ayah tidak pernah memikirkan pengganti ibu, dan ayah tipe laki-laki yang bertanggung jawab dan juga romantis, sering ibuku menceritakan tentang ayah sebelum aku tidur sambil mengusap-usap rambutku.


"Nak ayah mu dulu, ketika mendekati ibu. Dia selalu datang di rumah kakek dan nenek mu untuk minta izin membawa ibu ke taman kota Sangkreang, dia selalu kasih mawar yang dipetik taman kota itu. Dan satu hal Nak, ayahmu, tidak pernah ibu lupakan, adalah dia selalu tepati janji. Dia sangat setia Nak, ayahmu lebih memilih ibu daripada wanita yang cantik dan kaya raya."


Ayah adalah sosok laki-laki yang bertanggung jawab dan romantis.